Beranda Hukum dan Kriminal Polres Pandeglang Amankan 7 Orang Serta 23 Kilogram Sabu di Sumur dan...

Polres Pandeglang Amankan 7 Orang Serta 23 Kilogram Sabu di Sumur dan Cimanggu

2379

PANDEGLANG.BCO.CO.ID – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang berhasil mengamankan dua tas koper diduga berisi sabu seberat 23 kilogram di dua TKP di Kabupaten Pandeglang. Sabu seberat 23 kilo gram diamankan dari dua TKP yakni di Desa Tingkil, Kecamatan Cimanggu Dan Pesisir Pantai Sumur, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Selasa 08 Maret 2022.

Dari pengungkapan kasus 23 kilogram Sabu di Cimanggu Dan Sumur, kepolisian turut mengamankan tujuh orang tersangka.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, saat ini telah diamankan 7 orang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

“Saat ini posisi kami ada di Kecamatan Cimanggu. Untuk TKP Pertama di Desa Tangkil, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang dan kami kembangkan lagi ke tepi pantai masuk daerah Sumur,” ungkap AKBP Belny Warlansyah, dalam sebuah video saat penangkapan.

Barang bukti yang diamankan itu disimpan dari koper dengan berbagai ukuran. “Barang bukti yang diamankan adalah 1 koper merah berisi 12 bungkus besar dan satu koper berisi 11 bungkus besar yang diduga jenis Sabu. Masih kita cek, barang bukti saat ini dengan 23 paket sebanyak 23 kilo Sabu,” pungkasnya. []